Sabtu, 05 Mei 2012

Bab 6 - Bentuk Badan Hukum Usaha di Indonesia


Bentuk Badan Hukum Usaha di Indonesia  

 
Di  bawah  ini  beberapa  bentuk badan  hukum  usaha  di  Indonesia  dan  beberapa pertimbangan untuk dapat memilih salah satu di antaranya yang paling tepat:

1. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perorangan (sole proprietorship) merupakan perusahaan yang dimiliki dan diseleneearakan oleh satu orang. Bentuk usaha ini memiliki karakteristik tertentu, seperti modal yang kecil, jumlah tenaga kerja yang sedikit, terbatasnya keanekaragaman produk dan jasa yang dihasilkan, dan penggunaan teknologi yang masih sederhana. Umumnya badan usaha ini merupakan sektor usaha mandiri yang mempekerjakan sedikit tenaga kerja dari lingkungan yang terdekat.

2. Persekutuan
Persekutuan (partnership) merupakan bentuk legal suatu bisnis yang dimiliki dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bisnis. Pembentukan persekutuan ini bisa berdasarkan kontrak tertulis atau kesepakatan yang legal.
Untuk membentuk persekutuan yang baik, perlu kesepakatan untuk menyamakai visi dan tujuan pembentukan unit bisnis. Oleh karena itu, pengusaha perseorangai hendaknya memilih partner yang dapat memenuhi komitmen bersama.
Dalam persekutuan terdapat dua macam kategori, yaitu sekutu umum dan sekuti terbatas.
a.   Sekutu umum (general partner), yaitu sekutu yang terlibat secara aktif dalar pengelolaan usaha sehingga memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas ata kewajiban usaha. Sekutu juga mempunyai hak untuk bertindak dan membua keputusan sebagai pemilik.
b.   Sekutu terbatas (limitedpartner), yaitu pihak partner tidak terlibat secara aktif dalan pengelolaan usaha. Sekutu hanya memiliki tanggung jawab terbatas atas kewajibai usaha sebesar investasi yang ditanamkan.

Persekutuan (Firma)
Firma (firm) merupakan persekutuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengai nama bersama untuk menjalankan satu bisnis. Pembentukan firma mengakibatkai tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas. Meski terdapat pemisahar antara harta usaha dan harta pribadi, namun anggota firma mempunyai keharusar melunasi kewajiban usaha sampai pada harta pribadinya.
Firma mempunyai ketentuan yaitu:
(1)     Setiap anggota berhak menjadi" pemimpin
(2)     Seorang anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpt persetujuan dari anggota lain;
(3)     Keanggotaan tidak dapat dipindahtangankan kepade orang lain selama anggota tersebut fnasih hidup;
(4)     Apabila kekayaan perusahaar tidak cukup untuk menutup kewajiban usaha, maka kekayaan pribadi anggota menjad: jaminan.

Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennotschaap—CV) merupakan persekutuar antara dua orang atau lebih yang memiliki tujuan bersama untuk mendirikan usaha Keanggotaannya dibagi menjadi dua pihak yang memiliki tanggung jawab berbeda karena tingkat keterlibatan dalam pengelolaan berbeda.
Sebagian sekutu memiliki keterlibatan yang tinggi dalam memimpin dan mengelola usaha, serta bertanggung jawab penuh atas kewajiban usaha sampai pada harta pribadi yang disebut sebagai sekutu umum. Sedangkan sekutu lain yang hanya bertanggung jawab sebatas modal yang diikutsertakan dalam usaha disebut sebagai sekutu terbatas.

Persekutuan Lainnya
Joint Venture
Usaha patungan (joint venture) merupakan suatu kerja sama antarperusahaan untuk saling memperkuat satu sama lain antara perusahaan yang melakukan kerja sama tersebut. Ciri utamanya adalah kegiatan yang dilakukan oleh salah seorang sekutu masih tetap mengikat sekutu yang lain. Selanjutnya, kewajiban semua pihak dalam joint venture sama seperti kewajiban dalam persekutuan. Oleh karena itu, joint venture dapat dimasukkan dalam jenis persekutuan.
Joint venture disebut sebagai aliansi strategis (strategic aliances) dan bia; dilakukan oleh perusahaan besar serta dapat menjadi strategi yang efektif de memanfaatkan kelebihan yangjiimiliki sekutu.

Sindikat
Sindikat (syndicate) merupakan kerja sama antara dua unit usaha untuk mena tujuan tertentu yang spesifik. Pembentukan sindikat biasanya dilakukan pada perusahai penjamin (underwriter). Misalnya suatu sindikat kelompokperusahaan investasi dibe: dengan tujuan menjual sejumlah besar saham perusahaan. Keputusan manajerialnya a di tangan kelompok sindikat tersebut.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Sumber gambar : indonesiabelajar.blogspot.com

Kamis, 05 April 2012

Bab 5 - Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha (Pengantar)

Kisah Sukses Teh Botol Sosro

Pendiri Teh Botol Sosro


Kisah perjalanan Soetjipto Sosrodjojo, yang lebih kita kenal adalah merek teh botol SOSRO tidak datang begitu saja, tetapi tumbuh dan besar melalui perjalan yang cukup panjang. Pada tahun 1965, teh wangi melati dengan merek “cap botol” yang telah dikenal di daerah Jawa mulai diperkenalkan di Jakarta.  Promosi dilakukan langsung oleh Pak Sosro dengan mendatangi tempat-tempat keramaian dan membagi secara cuma-cuma contoh teh wangi merek cap botol tersebut. Setelah bertahun-tahun melakukan teknik promosi Cicip Rasa, akhirnya pada tahun 1969 muncul gagasan untuk menjual air teh siap minum dalam kemasan botol dengan merek Teh Botol Sosro. Pada tahun 1974, didirikan pabrik PT. Sinar Sosro dan desain botol Teh Botol Sosro merupakan pabrik teh siap minum dalam kemasan botol pertama di Indonesia dan bahkan pertama di dunia.

Seseorang yang berkeinginan menjadi pengusaha memiliki motivasi berprestasi, visi ke depan, komitmen terhadap pekerjaan, kemandirian, keberanian mengambil resiko, dan jiwa kepemimpinan dll. Hal itu semua belum cukup karena setiap pengusaha dituntut untuk selalu memiliki kreativitas yang tinggi dan inovasi baru. Banyak contoh yang menunjukkan bahwa kreativitas dan inovasi merupakan salah satunya faktor yang bisa membawa seseorang menjadi pengusaha sukses.

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Sumber gambar : bisnis.vivanews.com

Bab 5 - Kreativitas dan Inovasi dalam Berwirausaha

Tuntutan Kreativitas dalam Bisnis Masa Kini
Creative Thingking Skills

Seorang wirausahawan harus memastikan bahwa kreativitas yang selama ini dilakukan, bila telah usang, tidak terpakai lagi. Agar kita memiliki keunggulan dibandingkan oleh para pesaing dan dapat mempertahankan eksistensi usaha kita, maka kita harus berupaya mencari sesuatu yang baru dan mengembangkan apa yang sudah ada agar menjadi lebih baik. Oleh karena itu, kreativitas sangat diperlukan oleh setiap pengusaha.

Para peneliti membedakan tipe kreativitas dalam kehidupan sehari-hari :
  1. Membuat atau menciptakan, yaitu proses membuat sesuatu dari tidak ada menjadi ada.
  2. Mengkombinasikan dua hal atau lebih yang sebelumnya tidak saling berkaitan menjadi lebih bermanfaat.
  3. Memodifikasi sesuatu yang memang sudah ada. Proses ini menggunakan berbagai cara untuk membentuk fungsi-fungsi baru atau menjadikan sesuatu menjadi lebih berguna bagi orang lain.
Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Sumber gambar : hidupberkah.com

Bab 5 - Hambatan dan Teknik Meningkatkan Kreativitas

Creative not Creative

  • 1. Hambatan-hambatan kreativitas  
Seorang pakar mengartikan hambatan kreativitas sebagai ” mental walls which block the problem solver from correctly perceiving a problem or conceiving its solution, ” yaitu dinding atau bangunan mental yang menghambat kita untuk memahami atau menemukan pemecahan atas suatu masalah. Bangunan mental yang bersifat menghambat ini terdapat pada setiap orang dalam kualitas dan kuantitas yang berbeda-beda. 

  –  Hambatan Psikologis, hal ini dikarenakan kebanyakan kita telah mengikuti proses pendidikan formal maupun informal yang sangat menekankan pentingnya satu jawaban yang benar. Sehingga kurang mampu mengekspresikan kemampuan konseptual, dan kurang mampu berkomuni-kasi dengan baik. 

–   Hambatan Budaya, hal ini dikarenakan adanya keseragaman berpikir atau pemujaan terhadap berpikir logis dan rasional. Pemecahan masalah haruslah selalu bersifat serius dan tanpa humor maupun canda, sehingga menghambat penyelesaian yang bersifat intuitif atau menggunakan perasaan dan kreativitas.

–     Hambatan Lingkungan sosial maupun fisik, hal ini dikarenakan lingkungan sosial yang selalu teratur, dan lingkungan fisik atau layout yang tetap, permanen dan mapan, sehingga dapat mengurangi produktivitas dan kreativitas.

–   Hambatan Bahasa Berpikir, hal ini dikarenakan kita memiliki beragam bahasa yang digunakan untuk menyelesaikan suatu masalah, misalnya bahasa lisan, matematik, visual dan bahasa pengindraan lainnya. Sehingga kita tidak selalu dapat menggunakan satu bahasa berpikir untuk menyelesaikan segala persoalan.

–   Hambatan Keterpakuan Fungsional, hal ini dikarenakan pada kebiasaan kita untuk memfungsikan peralatan, orang, ataupun teknologi hanya dengan satu cara.  Sebagai contoh sabuk/gesper yang kita pakai dapat untuk memperpanjang seutas tali yang kurang panjang dll.


  • 2. Teknik meningkatkan kreativitas
Creatifity takes courage

Cara umum yang dipakai adalah dengan mengubah cara berpikir dan proses bertindak, yaitu :

–     Perumusan masalah secara kreatif, adalah usaha yang dilakukan untuk menghindar dari perumusan masalah yang sudah jelas. Tapi coba berpikir secara divergen dan bukan konvergen dengan melontarkan pertanyaan baru maupun mencoba melihat dari sudut pandang yang berbeda agar memperoleh kemungkinan baru. 

–   Bertanya dan bertanya, Intinya adalah dengan terus-menerus melontarkan pertanyaan untuk memperbesar terciptanya solusi yang kreatif. 

–     Curah gagasan,agar efektif, perlu diperhatikan 3 kondisi berikut ini:
1.    Selama proses mencurahkan gagasan jangan melakukan penilaian.
2.    Proses pencurahan gagasan harus benar-benar bebas.
3.  Usahakan sebanyak mungkin gagasan dapat dilontarkan, karena kemungkinan untuk memperoleh jawaban yang kreatif. 

–     Orang aneh, maksudnya adalah memasukkan orang lain yang tidak begitu tahu tentang bidang pekerjaan atau bidang pengetahuan yang sedang dipecahkan. Teknik ini dimunculkan karena penelitian menemukan bahwa banyak orang mengalami kesulitan untuk kreatif dalam hal-hal yang sudah sangat dikenal.
 
–    Iklim kreatif, hal ini dilakukan antara lain dengan saling mendukungnya setiap anggota kelompok untuk dapat berkomunikasi secara terbuka, melontarkan opini yang berisiko, bertanya dan menggali, diskusi, membandingkan, mengembangkan, dan bukan mengkritik ide yang dilontarkan, melibatkan diri dalam proses berpikir yang divergen (imajinatif) dan bukan konvergen (praktis atau teknis), serta menghindari menang kalah.

 Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 

Sumber gambar : braidcreative.com, moreofmetolove.com

Bab 5 - Arti penting Inovasi dalam Kewirausahaan

 Arti penting Inovasi dalam Kewirausahaan
Mark Twain Quotes New Idea

“ Orang dengan gagasan baru adalah orang aneh, sampai gagasan itu berhasil. “  (Mark Twain)

Schumpeter dalam Rambat (2004) mendukung pendapat bahwa pengusaha merupakan inovator, yang tidak selalu sebagai inventor (penemu). Pengusaha berperan sebagai orang yang mengatur pengalokasian sumber daya dalam usaha eksploitasi invensi (temuan) yang mungkin saja sudah ada sebelumnya. Pengusaha menciptakan kombinasi-kombinasi baru dari penggunaan faktor produksi. Ada lima jenis inovasi yang penting dilakukan wirausaha, yaitu :
  1. Pengenalan barang baru atau perbaikan barang yang sudah ada.
  2. Pengenalan metode produksi baru.
  3. Pembukaan pasar baru, khususnya pasar ekspor atau daerah yang baru.
  4. Penciptaan/pengadaan persediaan (supply) bahan mentah atau setengah jadi baru.
  5. Penciptaan suatu bentuk organisasi industri baru.
Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana) 
Sumber gambar : etsy.com

Bab 5 - Teknik Mengembangkan Inovasi

Teknik Mengembangkan Inovasi 

innovation      Untuk membangun perusahaan inovatif, Kotler sebagai pakar pemasaran, mengingatkan bahwa tanpa inovasi perusahaan akan menjadi tua, kuno, rapuh, dan tidak langgeng. Inovasi harus terus dibangun melalui budaya kreatif, mengikuti tren perubahan, dan membangun pasar. Untuk membangun inovatif, Kotler menekankan pentingnya sejumlah faktor sebagai berikut: 
 
–    Adanya budaya penemuan, setiap organisasi bisnis harus disesaki orang-orang yang punya semangat inovasi.  

–    mengembangkan inovasi sebaiknya berdasarkan riset, sebab, perusahaan dikatakan inovatif kalau secara sengaja membangun dan melakukan proses untuk menghasilkan temuan baru.

      Impian saja tidak cukup. Impian harus senantiasa ditunjang oleh inovasi yang tiada henti sehingga bangunan bisnis menjadi kukuh dalam situasi apapun, entah badai  kesulitan ataupun tantangan. 

“ Seorang wirausaha harus segera menterjemahkan mimpi-mimpinya menjadi inovasi untuk mengembangkan bisnisnya. “

        Inovasi adalah kreativitas yang diterjemahkan menjadi sesuatu yang dapat diimplementasikan dan memberikan nilai tambah atas sumber daya yang kita miliki. Sifat inovasi dapat ditumbuhkembangkan dengan memahami bahwa inovasi adalah suatu kerja keras, terobosan, dan kaizen (perbaikan terus-menerus). Inovasi kerap bergantung pada riset. Biasanya untuk menghasilkan produk baru yang benar-benar inovatif biayanya sungguh besar.  Produk inovatif berbasis riset ditunjukkan PT. Panasonic Gobel Indonesia melalui Dsterile, sebuah produk pengering piring elektrik yang diklaim sebagai produk pengering piring higienis pertama di Indonesia (dilengkapi dengan antitoksin dan efektif untuk melumpuhkan bakteri dan jamur). 

Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)   

Sumber gambar : innovative2020.in

Bab 5 - Melindungi Gagasan dari Hasil Kreativitas & Inovasi

Melindungi Gagasan dari Hasil Kreativitas & Inovasi 

Penemuan Baru
  • Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memegang monopoli dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan intelektual.
  • Lingkup dari HAKI yaitu:
–        Hak Cipta adalah hak istimewa guna melindungi pencipta dan keorisinilan ciptaannya.
–        Hak Kekayaan Industri, terdiri dari paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, merek dan rahasia dagang.
  • Terdapat beberapa langkah untuk mendapatkan hak paten, yaitu:
–        Langkah 1: Tetapkan bahwa yang ditemukan benar-benar baru
–        Langkah 2: Dokumentasikan produk yang ditemukan tersebut
–        Langkah 3: Telusuri paten-paten yang telah ada
–        Langkah 4: Pelajari hasil telusuran
–        Langkah 5: Mengajukan lamaran paten yang berisi >>
       a. Pernyataan yang membuat penemuan itu benar-benar asli
       b. Deskripsi atau gambaran penemuan (spesifikasi) dan batas penemuan (klaim), yang    mengidentifikasi sifat-sifat penemuan baru tersebut.
        c. Gambar penemuan.
Sumber : Buku Kewirausahaan "Membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda", Salemba Empat 2011, Jakarta  (Universitas Mercu Buana)   

Sumber gambar : marketing-360-blogging.blogspot.com